TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang yang dinahkodai Kombes Pol Roberto Pasaribu mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Jakarta Raya, Kamis (16/5).
Penghargaan diberikan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan dan diterima oleh Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung di Rupattama Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
"Pada kegiatan "Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023" dari Ombudsman RI, Polresta Bandara Soetta mendapatkan nilai Tinggi : 87.00 dengan kategori B, " kata Ronald usai kegiatan di Jakarta.
Terpisah, Kapolresta Kombes Pol Roberto Pasaribu menambahkan, inovasi pelayanan publik Polresta Bandara Soetta di antaranya menyediakan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Booth Mobile, Klinik Pratama, Hotline atau nomor aduan untuk masyarakat.
"Kemudian pelayanan permohonan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) melalui program Jempol SiJari, " terang Roberto.
Roberto menyebut bahwa penghargaan dari Ombudsman tersebut akan dijadikan motivasi pihaknya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Bandara Soetta.
Menurut Roberto, prestasi yang disabet pihaknya tersebut tak lepas dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Selain itu, kata dia, berkat soliditas dan sinergitas yang baik antara pimpinan dan jajaran di Polresta Bandara Soetta serta masyarakat.
"Arahan dari bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di antaranya agar kegiatan kemasyarakatan dalam pelayanan kepolisian dan komunikasi interaksi ke masyarakat agar terus dilaksanakan dan ditingkatkan" tandas Roberto.
(Hms/Sopiyan)